Rumah adalah kebutuhan pokok manusia disamping sandang dan pangan. Setiap pasangan menikah pasti mengidamkan mempunyai rumah sendiri bagi tempat tinggal keluarganya. Banyak faktor dan pertimbangan bagi setiap orang untuk membeli rumah. Dilihat dari kemampuan finansial, lokasi, keinginan atau impian masing-masing individu, nilai investasinya dan sebagainya. Mencari rumah tidak harus yang baru, rumah bekas pun bisa menjadi incaran anda.
Ada beberapa keuntungan dalam membeli rumah bekas, yaitu pembeli dibebaskan dari tanggungan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), selain itu kita kadang mendapatkan luas tanah yang lebih dibandingkan dengan membeli rumah baru.
Ada beberapa tips, jika anda
hendak membeli rumah bekas, yaitu :
Usahakan membeli rumah dari
pemilknya sendiri.
Cara membeli rumah bekas yang
terbaik adalah langsung dari pemiliknya sendiri/tanpa perantara, karena di sana
Anda bisa memperoleh informasi secara detail tentang rumah yang hendak dibeli.
Selain itu dengan membeli langsung, harganya akan lebih murah karena penjual
tidak perlu memberi komisi kepada broker/perantara.
Pilih agen properti yang tepat
Jika terpaksa Anda harus
membeli rumah melalui agen properti, maka pilih agen yang bisa dipercaya.
Alternatif lain adalah dengan meminta referensi agen dari teman atau kenalan
anda. Jika tidak, sebaiknya gunakan jasa agen properti terkenal yang sudah
memiliki kredibilitas baik, yang akan sangat membantu saat pengurusan dokumen
jual beli, bahkan saat pengajuan KPR seandainya anda berencana membeli rumah
tersebut dengan cara mencicil ke bank.
Tanyakan Usia bangunan rumah.
Secara sederhana anda bisa
mengklasifikasi usia bangunan rumah yaitu : baru (kurang dari 10 tahun), sedang
(10 s/d 20 tahun) dan tua (lebih dari 20 tahun). Jika pernah dilakukan
renovasi, tanyakan kapan terakhir kali dilakukan renovasi. Yang jelas, semakin
tua usia bangunan maka performanya semakin menurun, dan berarti anda harus
bersiap menganggarkan dana untuk merenovasi rumah tersebut.
Periksa kondisi fisik rumah.
Periksa secara detail kondisi
fisik rumah pada setiap bagian-bagiannya. bila perlu buat check list agar lebih
mudah dalam melakukan pemeriksaan. Akan lebih baik jika anda mengajak
kontraktor untuk menilai kondisi rumah saat ini. Beberapa hal yang harus anda
perhatikan antara lain :
- Kondisi struktur rumah.
- Periksalah dinding, barangkali ada flek-flek bekas rembesan air.
- Periksa kualitas lantai, apa masih baik atau sudah mengalami penurunan.
- Periksalah barangkali ada bekas-bekas serangan rayap pada kusen, jendela, pintu, plafon dan atap rumah.
- Pastikan bahwa struktur atap masih dalam kondisi baik , lihatlah barangkali ada balok/gorging yang keropos, atau kebocoran serius pada talang.
- Jangan lupa cek pulakondisi jaringan listrik PLN di rumah, masih baik atau sudah awut-awutan.
- Apakah kualitas airnya masih layak, dan cek pula jaringan air apa masih dalam kondisi baik.
- Rasakan kondisi ruangan-ruangan, apakah segar, lembab atau malah terasa gerah.
Cek lingkungan sekitar rumah
Dapatkan informasi tentang
kondisi lingkungan sekitar rumah, terutama jika rumah hendak Anda tempati
bersama keluarga. Jangan sampai anda kecewakarena ternyata lokasi rumah
tersebut sulit diakses, rawan keamanan, jauh dari sarana pendidikan atau
ternyata sering kebanjiran.
Cek dokumen kelengkapan rumah
Periksalah keaslian sertifikat
rumah (SHM), sertifikat ijin mendirikan bangunan (IMB), bukti Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) dan kemudian lakukan cross check pada semua dokumen tersebut.
Untuk rumah yang berstatus harta warisan, tanyakan berapa banyak ahli waris
sahnya. Poin ini penting sekali buat Anda, demi menghindari masalah hukum yang
tidak diinginkan dikemudian hari.
Cek Harga
Carilah informasi sebanyak
mungkin tentang harga pasaran tqnah dan rumah di sekitar lokasi rumah tersebut,
sehingga anda bisa melakukan penawaran dalam harga kisaran harga yang
sewajarnya.
sumber HU Pikiran Rakyat tgl
27 Oktober 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar