Jumat, 29 November 2013

Jika Anda Memilih Membeli Rumah Bekas




Rumah adalah kebutuhan pokok manusia disamping sandang dan pangan. Setiap pasangan menikah pasti mengidamkan mempunyai rumah sendiri bagi tempat tinggal keluarganya. Banyak faktor dan pertimbangan bagi setiap orang untuk membeli rumah. Dilihat dari kemampuan finansial, lokasi, keinginan atau impian masing-masing individu, nilai investasinya dan sebagainya. Mencari rumah tidak harus yang baru, rumah bekas pun bisa menjadi incaran anda.
Ada beberapa keuntungan dalam membeli rumah bekas, yaitu pembeli dibebaskan dari tanggungan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), selain itu kita kadang mendapatkan luas tanah yang lebih dibandingkan dengan membeli rumah baru.
Ada beberapa tips, jika anda hendak membeli rumah bekas, yaitu :

Usahakan membeli rumah dari pemilknya sendiri.
Cara membeli rumah bekas yang terbaik adalah langsung dari pemiliknya sendiri/tanpa perantara, karena di sana Anda bisa memperoleh informasi secara detail tentang rumah yang hendak dibeli. Selain itu dengan membeli langsung, harganya akan lebih murah karena penjual tidak perlu memberi komisi kepada broker/perantara.

Pilih agen properti yang tepat
Jika terpaksa Anda harus membeli rumah melalui agen properti, maka pilih agen yang bisa dipercaya. Alternatif lain adalah dengan meminta referensi agen dari teman atau kenalan anda. Jika tidak, sebaiknya gunakan jasa agen properti terkenal yang sudah memiliki kredibilitas baik, yang akan sangat membantu saat pengurusan dokumen jual beli, bahkan saat pengajuan KPR seandainya anda berencana membeli rumah tersebut dengan cara mencicil ke bank.

Tanyakan Usia bangunan rumah.
Secara sederhana anda bisa mengklasifikasi usia bangunan rumah yaitu : baru (kurang dari 10 tahun), sedang (10 s/d 20 tahun) dan tua (lebih dari 20 tahun). Jika pernah dilakukan renovasi, tanyakan kapan terakhir kali dilakukan renovasi. Yang jelas, semakin tua usia bangunan maka performanya semakin menurun, dan berarti anda harus bersiap menganggarkan dana untuk merenovasi rumah tersebut.

Periksa kondisi fisik rumah.
Periksa secara detail kondisi fisik rumah pada setiap bagian-bagiannya. bila perlu buat check list agar lebih mudah dalam melakukan pemeriksaan. Akan lebih baik jika anda mengajak kontraktor untuk menilai kondisi rumah saat ini. Beberapa hal yang harus anda perhatikan antara lain :
  • Kondisi struktur rumah.
  • Periksalah dinding, barangkali ada flek-flek bekas rembesan air.
  • Periksa kualitas lantai, apa masih baik atau sudah mengalami penurunan.
  • Periksalah barangkali ada bekas-bekas serangan rayap pada kusen, jendela, pintu, plafon dan atap rumah.
  • Pastikan bahwa struktur atap masih dalam kondisi baik , lihatlah barangkali ada balok/gorging yang keropos, atau kebocoran serius pada talang.
  • Jangan lupa cek pulakondisi jaringan listrik PLN di rumah, masih baik atau sudah awut-awutan.
  • Apakah kualitas airnya masih layak, dan cek pula jaringan air apa masih dalam kondisi baik.
  • Rasakan kondisi ruangan-ruangan, apakah segar, lembab atau malah terasa gerah.

Cek lingkungan sekitar rumah
Dapatkan informasi tentang kondisi lingkungan sekitar rumah, terutama jika rumah hendak Anda tempati bersama keluarga. Jangan sampai anda kecewakarena ternyata lokasi rumah tersebut sulit diakses, rawan keamanan, jauh dari sarana pendidikan atau ternyata sering kebanjiran.

Cek dokumen kelengkapan rumah
Periksalah keaslian sertifikat rumah (SHM), sertifikat ijin mendirikan bangunan (IMB), bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan kemudian lakukan cross check pada semua dokumen tersebut. Untuk rumah yang berstatus harta warisan, tanyakan berapa banyak ahli waris sahnya. Poin ini penting sekali buat Anda, demi menghindari masalah hukum yang tidak diinginkan dikemudian hari.

Cek Harga
Carilah informasi sebanyak mungkin tentang harga pasaran tqnah dan rumah di sekitar lokasi rumah tersebut, sehingga anda bisa melakukan penawaran dalam harga kisaran harga yang sewajarnya.

sumber HU Pikiran Rakyat tgl 27 Oktober 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar